I Gusti Ketut Pudja adalah pahlawan nasional Indonesia. Ia ikut serta dalam perumusan negara Indoneseia melalui Panitia Persiapan Kemerdekaa...

Biografi I Gusti Ketut Pudja

I Gusti Ketut Pudja adalah pahlawan nasional Indonesia. Ia ikut serta dalam perumusan negara Indoneseia melalui Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia mewakili Sunda Kecil (Saat ini bali dan Nusa Tenggara). I Gusti Ketut Pudja juga hadir dalam rumusan naskah teks proklamasi di rumah Laksamana Maeda. Ia ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonseia sebagai pahlawan nasional.

Setelah Indonesia merdeka, kota Singaraja memegang peran yang sangat penting. Kota ini dijadikan Ibu Kota Sunda Kecil. Pada 17 Agustus 1945, Presiden Soekarno menunjuk Mr. I Gusti Ketut Pudja sebagai Gubernur Sunda Kecil dan Ida bagus Manuaba sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia Sunda Kecil.

Biografi I Gusti Ketut Pudja

I Gusti Ketut Pudja lahir pada tanggal 19 Mei 1908 di Singaraja, Bali. Ayahnya bernama I Gusti Nyoman Raka dan Ibunya bernama Jero Ratna Kusuma. Ia adalah putra kelima dari I Gusti Nyoman Raka, punggawa di Sukasada, Buleleng. Pudja berhasil menyelesaikan pendidikannya di Rechtshoogeschool te Batavia atau RHS, Sekolah Tinggi Hukum di masa Hindia Belanda yang berada di Jakarta.

Riwayat Perjuangan

Mr. I Gusti Ketut Pudja yang menjabat sebagai Gubenur Sunda Kecil saat itu mengusulkan perkataan Tujan di dalam pembukaan UUD 1945. Usulan itu disampaikan, ketika rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan tanggal 18 Agustus yang membahas Piagam Jakarta yang ditandatangani oleh sembilan tokoh nasional, yakni Soekarno, Moh Hatta, A. A Maramis, Abikusno, A.K Muzakir, H.A Salim, Mr. A. Soebardjo, K. Hasjim dan Moh. Yamin.

Perbedaan prinsip yang fundamental antara Piagam Jakarta dengan UUD 1945 adalah dihilangkannya tujuh kata di dalam Piagam Jakarta tersebut yaitu "dengan kewajiban menjalankan Syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya". Bung Hatta yang pada saat itu mengetahui sidang tersebut berkata: "Dengan membuang tujuah kata-kata itu serta syarat bahwa Presiden Indonesia ialah orang Indonesia asli dan harus beragama Islam maka inilah merupakan perubahan maha penting yang menyatukan seluruh bangsa-bangsa. Syarat-syarat ini menyinggung perasaan sedangkan membuang ini maka seluruh hukum di UUD diterima oleh daerah Indonesia yang tidak beragama Islam.

Karir dan Pekerjaan

Dalam tahun 1935 Pudja telah mengabdikan dirinya pada Kantor Residen Bali dan Lombok di Singaraja. Tahun 1936, ia ditempatkan pada Pengadilan Negeri yang pada masa itu disebut Raad Van Kerta. Pada awal pendudukan Jepang, I Gusti Ketut Pudja ditugaskan untuk mengaktifkan kembali kegiatan pemerintah sipil. Ia diangkat oleh Kapten Kananura dari Angkatan Darat Jepang untuk menjalankan kegiatan pemerintahan karesidenan di Singaraja dengan jabatan semacam residen.

Setelah Angkatan Darat Jepang diganti dengan Angkatan Laut Jepang, Pudja diangkat sebagai giyosei komon (penasihat umum) cookan (kepala pemerintahan Sunda Kecil) sampai zaman kemerdekaan.

Sebagai gubernur pertama RI Sunda Kecil. Tugas yang emban oleh pemerintah pusat kepadanya tidaklah ringan. Di samping pemerintahan nasional RI Sunda Kecil, pemerintah pendudukan Jepang di Sunda Kecil masih tetap berkuasa, meskipun Jepang telah menyerah kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945.

Di lain pihak, masih ada swapraja-swapraja yang sejak tahun 1938 diatur oleh pemerintah kolonial Belanda yang menetapkan daerah Bali atas delapan kerajaan.

Untuk menyatukan seluruh delapan kerajaan ini, Gubernur Pudja mengadakan perjalanan keliling Pulau Bali bersama dengan Ketua Komite Nasional Indonesia (KNI) Sunda Kecil Ida Bagus Putra Manuaba.

Mereka datang ke setiap kerajaan untuk memberi penerangan kepada raja-raja dan rakyat Bali mengenai kemerdekaan Indonesia dan telah berdirinya pemerintahan nasional RI Sunda kecil. Ia juga mengirim utusan ke Lombok dan Sumbawa Besar untuk tujuan yang sama. Di samping pembentukan KNI, di tingkat propinsi dan kabupaten dibentuk pula Badan Keamanan Rakyat (BKR).

Selama menjabat Gubenur Sunda Kecil, I Gusti Ketut Pudja beberapa kali masuk tahanan. Pertama kali ia diculik oleh Jepang akibat penyerangan para pemuda yang gagal untuk mendapatkan senjata pada 13 Desember 1945. Ia ditahan lebih kurang sebulan.

Setelah dibebaskan dari tahanan, I Gusti Ketut Pudja masuk ke daerah Republik Indonesia yakni ke Yogyakarta. Kedatangannya disambut hangat oleh Presiden Soekarno. Ia ditempatkan pada Kementerian Dalam Negeri dan diberikan tugas mengikuti jalannya pemerintahan di daerah-daerah tertentu.

Akhir Ayat I Gusti Ketut Pudja

I Gusti Ketut Pudja wafat pada 4 Mei 1977 di RS Cipto mangunkusumo, Jakarta. Dalam usia 69 tahun.

Atas jasanya, Ketut Pudja pun dianugerahkan penghargaan Bintang Mahaputra oleh Presiden Soeharto.

Lalu, pada tahun 2011, Ketut Pudja dikukuhkan menjadi Pahlawan Nasional berdasarkan keputusan RI Nomor 113/TKA/2011.

 

0 komentar: